Jakarta (buseronline.com) – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan review progres penyelesaian Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (IKKPR) untuk pembangunan Gardu Induk 150 kV Subulussalam.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta Selatan ini dihadiri oleh Yubel Sitompul, Asisten Manajer Perizinan PLN UIP Sumbagut bersama Johan Martsa Officer Perizinan PLN UIP Sumbagut. Hadir dari Kementerian ATR/BPN, Ghina, staf Dir Jend Tata Ruang, Pic GI Subulussalam dan Rizky Amelia staf Dir Jend Tata Ruang dan Pic GI Tapak Tuan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penerbitan KKPR Gardu Induk Subulussalam yang merupakan bagian dari upaya PLN dalam memenuhi regulasi perizinan bangunan serta untuk mendukung interkoneksi sistem kelistrikan wilayah Aceh.
“Saat ini KKPR Gardu Induk Subulussalam sedang dalam tahap pemeriksaan dan perbaikan muatan substansi. Diperkirakan, izin tersebut akan terbit pada Triwulan ke 2 tahun 2025,” ucap Yubel, melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan.
“Dengan diterbitkannya KKPR ini, PLN dapat segera melanjutkan pembangunan Gardu Induk 150 kV Subulussalam, yang akan menghubungkan aliran listrik melalui transmisi 150 kV GI Tapak Tuan – GI Subulussalam, serta memperkuat sistem kelistrikan di wilayah Aceh,” tambahnya.
Terpisah, General Manager PLN UIP Sumbagut, Hening Kyat Pamungkas menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara PLN dan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan proses perizinan ini.
“Kerja sama yang solid antara PLN dengan ATR/BPN sangat penting dalam memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan yang vital bagi masyarakat,” ujarnya.
“Kami berharap KKPR dapat segera terbit agar pembangunan Gardu Induk 150 kV Subulussalam dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat maksimal bagi sistem kelistrikan di wilayah Aceh,” pungkas Hening. (P3)