Jakarta (buseronline.com) – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap sejumlah grup di media sosial Facebook yang memuat konten penyimpangan seksual, termasuk hubungan sedarah (incest), yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
Dua grup yang menjadi fokus penyelidikan adalah Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka, yang diketahui memiliki ribuan anggota aktif. Berdasarkan hasil pemantauan awal, polisi menemukan sejumlah unggahan bermuatan pornografi yang melibatkan anak-anak dan perempuan.
Konten tersebut dinilai telah melanggar hukum serta norma kesusilaan yang berlaku di Indonesia. Pihak kepolisian menyebut telah berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang terlibat aktif dalam grup-grup tersebut. Saat ini, proses pengejaran terhadap para pelaku tengah dilakukan di sejumlah lokasi.
“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” tegas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago, seperti dilansir dari laman Humas Polri.
Ia menambahkan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk penyebaran konten seksual menyimpang, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Polri juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di dunia maya.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta melaporkan bila menemukan konten-konten yang menyimpang dan berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan digital, Polri akan terus melakukan patroli siber secara masif dan konsisten guna menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermartabat. (R)