Jakarta (buseronline.com) – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa operasi pencegahan dan pemberantasan kejahatan jalanan, terutama premanisme, akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dan menciptakan ekosistem keamanan yang aman dan kondusif.
“Operasi sistematis akan terus diperkuat guna menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan sesuai harapan masyarakat,” ujar Komjen Dedi dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir dari laman Humas Polri.
Komjen Dedi menekankan bahwa seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat kepolisian sektor (Polsek), akan terus dikerahkan untuk menuntaskan kasus-kasus premanisme.
Menurutnya, kehadiran Itwasum Polri sebagai pengawas internal memastikan bahwa prinsip salus populi suprema lex (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi) tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan dan kebijakan kepolisian.
Selain itu, Polri juga terus mendorong pendekatan ilmiah dalam pencegahan kejahatan serta menegakkan hukum secara adil dan proporsional.
Komjen Dedi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polri atas dedikasi dan kinerja mereka dalam menjaga keselamatan warga, sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) selama pelaksanaan operasi di lapangan.
Keberhasilan operasi pemberantasan premanisme ini juga tercermin dalam hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis, Selasa (27/5/2025).
Survei tersebut mencatat bahwa 67 persen masyarakat menyatakan puas terhadap kinerja Polri, dan 50,7 persen publik menyadari adanya aksi nyata dalam pemberantasan premanisme.
Meski demikian, Komjen Dedi menegaskan bahwa capaian tersebut belum menjadi titik akhir. “Kepuasan 67 persen ini bukan akhir perjalanan. Kami akan terus mengawal profesionalisme personel hingga tingkat polsek,” tegas mantan Kadiv Humas Polri itu.
Dengan semangat berkelanjutan dan pengawasan internal yang ketat, Polri berharap dapat terus meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (R)