Jakarta (buseronline.com) – Pemerintah melalui Korlantas Polri resmi memulai tahapan sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) atau Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM).
Tahap sosialisasi ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan dan menjadi langkah awal yang sangat penting dalam implementasi rencana aksi nasional menuju sistem transportasi yang lebih aman dan tertib.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho SH MHum dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, menjelaskan bahwa tahap sosialisasi ini difokuskan pada dua hal utama, yakni pemutakhiran data intelijen lalu lintas dan peningkatan kesadaran melalui pendekatan persuasif.
“Fokus pertama adalah pemutakhiran data, khususnya terkait kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan (Over Dimension) di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Irjen Agus.
Selain itu, Korlantas Polri juga akan melakukan edukasi dan imbauan secara langsung kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan.
Upaya ini dilakukan agar para pemilik kendaraan segera melakukan penyesuaian atau normalisasi terhadap kendaraan mereka, atau menghentikan operasional kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tahap sosialisasi ini tidak hanya ditujukan untuk menyebarluaskan informasi, tetapi juga sebagai ajakan untuk membangun pemahaman bersama serta mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha di sektor transportasi.
“Menuju Indonesia Zero ODOL bukan sekadar penegakan hukum, melainkan gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” tegas Kakorlantas.
Kebijakan Zero ODOL merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi darat yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
Kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih telah lama menjadi penyebab utama kerusakan jalan serta meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
Dengan dimulainya tahapan sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih memahami urgensi dari kebijakan tersebut dan secara aktif mendukung transformasi transportasi yang lebih aman dan tertib di seluruh Indonesia. (R)