Medan (buseronline.com) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Pendidikan akan mulai menerapkan sistem sekolah lima hari dalam sepekan, terhitung mulai tahun ajaran baru 2025/2026.
Kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan keterlibatan pelajar dalam geng motor.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga menyampaikan secara langsung kebijakan tersebut kepada wartawan, Senin sore di kantornya, Jalan Cik Ditiro, Medan.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang selaras dengan visi dan misi kepemimpinan Provinsi Sumut. “Akan langsung diterapkan pada tahun ajaran baru 2025-2026,” ujar Alex.
Ia menjelaskan, program lima hari sekolah yakni Senin hingga Jumat adalah salah satu terobosan unggulan dalam mewujudkan Sumut Berkah, menuju provinsi yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
Dengan memadatkan proses pembelajaran dalam lima hari, diharapkan para pelajar memiliki lebih banyak waktu berkualitas bersama keluarga pada akhir pekan, sekaligus memperkuat pengawasan orang tua terhadap anak.
“Dengan belajar selama lima hari, tentu akan menekan tingginya angka tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan aktivitas geng motor di kalangan pelajar,” tegasnya.
Alexander menambahkan, hari Sabtu dan Minggu akan menjadi ruang bagi siswa untuk lebih aktif dalam kegiatan keluarga, sosial, dan keagamaan, serta membuka peluang peningkatan sektor pariwisata dan UMKM di Sumut.
“Pengawasan keluarga sangat penting, karena tumbuh kembang anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sistem sekolah lima hari ini tidak hanya fokus pada kecerdasan akademik, tetapi juga pembentukan karakter siswa secara menyeluruh.
“Generasi Sumut tidak hanya harus cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh secara mental, santun secara moral, dan kaya secara kultural,” ujarnya.
Menurut Alex, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menyukseskan visi nasional Indonesia Emas 2045, sekaligus terintegrasi dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Program ini akan diterapkan secara serentak pada seluruh jenjang pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB di Sumatera Utara mulai akhir Juli 2025.
“Bulan tujuh akhir akan dimulai,” pungkasnya. (R)