Jakarta (buseronline.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan upaya edukasi antikorupsi kepada generasi muda.
Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, sebanyak 251 mahasiswa Program Studi Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pamulang, mengikuti kunjungan edukatif dan dialog langsung bersama jajaran Direktorat Jejaring Pendidikan KPK.
Dalam kegiatan tersebut, Penelaah Teknis Kebijakan KPK, Ravel Galang Tri Fawzia mengingatkan mahasiswa bahwa budaya jujur harus dimulai dari kebiasaan sehari-hari.
Ia menekankan bahwa tindakan yang salah, meski dianggap sepele, tidak boleh dibenarkan. “Biasa bukan berarti benar, tapi yang benar harus menjadi kebiasaan,” tegas Ravel.
Ia menguraikan berbagai bentuk perilaku koruptif di dunia pendidikan yang sering diabaikan, seperti mencontek saat ujian, membuat proposal palsu, titip absen, plagiat, hingga pemberian gratifikasi kepada dosen.
Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPIP) tahun 2024 memperkuat kekhawatiran tersebut. Sebanyak 58 persen mahasiswa mengaku masih melakukan tindakan mencontek, 84 persen pernah datang terlambat, dan 96 persen mengaku dosennya pun sering tidak disiplin waktu.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Penelaah Teknis Kebijakan KPK lainnya, Candra Mayliasari. Ia mengupas definisi korupsi menurut Transparency International sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, dan menjelaskan dampak luas dari praktik korupsi terhadap kehidupan masyarakat.
“Korupsi bukan hanya soal uang, tapi juga bisa berdampak pada keselamatan dan kesejahteraan rakyat, seperti dalam kasus korupsi perizinan lahan yang memicu kebakaran hutan,” jelasnya.
Candra juga memberikan contoh konkret gratifikasi di lingkungan kampus, seperti pemberian oleh-oleh kepada dosen yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Ia mengimbau agar mahasiswa dan dosen aktif melaporkan praktik semacam itu ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) bila tersedia di kampus.
Sesi interaktif pun berlangsung hidup. Mahasiswa antusias bertanya soal budaya korupsi, integritas internal KPK, hingga mekanisme pelacakan aset tidak wajar pejabat negara.
Dosen pendamping, Mas Fierna Janvierna Lusie Putri, mengapresiasi kesempatan belajar langsung ke KPK.
“Ini kunjungan kami yang ketiga ke KPK. Mahasiswa bisa mendapat wawasan langsung dari sumbernya, bukan hanya teori dari kelas atau media sosial,” ujar Fierna.
KPK berharap melalui program edukasi ini, lahir generasi pendidik yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter kuat dan berintegritas tinggi, yang kelak akan menjadi agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi di dunia pendidikan. (R)