Jakarta (buseronline.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kapasitas internal dalam pemberantasan korupsi dan pencucian uang lintas negara. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penyelenggaraan lokakarya bertajuk “Money Laundering Involving Banking Services and Companies in Offshore Countries Batch 3” serta “Workshop Notebook Analysis Batch 1”, yang dimulai, Selasa (10/6/2025) dan akan berlangsung hingga 13 Juni 2025 di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan United States Department of Justice – Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (US DoJ OPDAT), dan bertujuan untuk memperdalam pengetahuan serta keterampilan pegawai KPK dalam menangani isu strategis seperti tindak pidana korupsi, pemulihan aset (asset recovery), dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang seringkali terkait erat dengan kejahatan korupsi berskala besar.
Dalam sambutannya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi modern. Menurutnya, kolaborasi global merupakan kunci utama dalam memerangi praktik korupsi yang semakin kompleks.
“Harapannya melalui kegiatan ini, dapat memberikan nilai positif tidak hanya bagi KPK, tapi juga penegakan hukum secara keseluruhan,” ujarnya.
Budiyanto juga menyoroti tantangan baru yang muncul akibat kemajuan teknologi digital, yang memberikan kesempatan bagi pelaku korupsi untuk semakin lihai dalam menyembunyikan hasil kejahatan mereka.
Penggunaan cryptocurrency dan pemindahan dana ke negara-negara suaka pajak menjadi salah satu skema pencucian uang yang sering digunakan, yang menambah kesulitan dalam penegakan hukum.
“Penanganan kasus korupsi sebagai kejahatan transnasional menjadi tidak mudah dan sederhana,” kata Setyo.
Ia menjelaskan bahwa proses investigasi yang panjang, pengumpulan bukti lintas negara, hingga menjerat pelaku di luar yurisdiksi nasional menjadi tantangan nyata bagi KPK dan aparat penegak hukum lainnya.
Lebih lanjut, Setyo menegaskan bahwa korupsi bukan hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga pada kepercayaan publik yang tercoreng serta terhambatnya pelayanan publik yang adil.
Oleh karena itu, penanganan korupsi dan pencucian uang harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
“Upaya ini tak bisa berhasil tanpa dukungan mutual legal assistance (MLA) dan kerja sama bilateral maupun multilateral lainnya,” jelasnya.
Lokakarya ini juga menjadi ajang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman antara KPK dan mitra internasional.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Penasihat Hukum Residen OPDAT Kedutaan Besar AS Tomika Patterson, serta Konselor Urusan Politik Kedutaan Besar AS David Muehlke.
Lokakarya ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pelatihan yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK sejak tahun 2024, yang mencakup topik-topik terkait pemulihan aset dan cryptocurrency.
KPK berharap, melalui lokakarya ini, para peserta dapat menggali pemahaman baru, mengembangkan teknik inovatif, dan memperkuat kemampuan dalam menghadapi tantangan kejahatan korupsi dan pencucian uang.
Setyo mengakhiri sambutannya dengan mengingatkan peserta untuk menjadikan lokakarya ini sebagai kesempatan berharga untuk mengasah keterampilan dan meningkatkan komitmen dalam pemberantasan korupsi.
“Mari kita terus bekerja sama untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel,” tuturnya. (R)