Lubukpakam (buseronline.com) – Personel Polresta Deliserdang mengamankan 72 orang remaja, sedang berkumpul dan diantaranya ada yang menegak miras (minuman keras), diamankan, Jumat (12/5/2023) pukul 23.00 WIB, di depan Stasiun Kereta Api Lubukpakam.
Selain itu, Polisi juga mengamankan 30 unit sepeda motor dan tiga senjata tajam (sajam) berupa dua parang dan gergaji es batu.
Informasi diperoleh, 72 remaja itu berasal dari Kecamatan Lubukpakam, Beringin, Pantailabu, Pagarmerbau dan Galang, berkumpul di lokasi diamankan yang disebut-sebut hendak membentuk komunitas remaja.
Mendapat info, beberapa Personel mendatangi lokasi berkumpul dan menemukan beberapa diantaranya sedang menengak miras.
Saat dilakukan penggeledahan dari sekitar tempat berkumpul, ditemukan tiga unit senjata tajam.
Kapolresta Deliserdang ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol I Kadek Hery Cahyadi SIK MH, Sabtu (13/5/2023) mengatakan setelah menjalani pembinaan dan membuat pernyataan tidak melakukan hal sama, 72 remaja dikembalikan.