Medan (buseronline.com) – Provinsi Sumut menjadi salah satu daerah yang memiliki jumlah kasus terbesar untuk masalah gangguan jiwa.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, Sumut berada di peringkat keempat dengan jumlah kasus 36.146 untuk pravelensi gangguan mental pada penduduk usia 15 tahun ke atas, di bawah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Untuk itu, Wakil Direktur Umum RSJ Prof dr M Ildrem Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah MM mengatakan perlu dilakukan sebuah gerakan untuk mengeliminir jumlah kasus tersebut. Apalagi, Sumut sendiri merupakan provinsi dengan kasus terbanyak di Pulau Sumatera.
“Di Sumut sendiri ada beberapa kabupaten yang terbesar kasus gangguan jiwanya, pertama adalah Kota Medan, Deliserdang, Simalungun, Asahan dan beberapa tambahan kabupaten lain,” katanya kepada wartawan.
Untuk itu, Aris menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan sebuah gerakan yang programnya diberi nama gerakan Eliminasi Disabilitas Intelektual (EDI) Bermartabat.
“Kenapa disebut disabilitas intelektual, karena penyebutannya lebih halus ketimbang ODGJ atau orang gila,” katanya.
Ia melanjutkan, program ini merupakan rencana aksi daerah yang mengusung konsep memprioritaskan kabupaten/kota yang memiliki banyak kasus, dengan harapan setelah melakukan eliminasi kasusnya bisa didorong untuk ke RSJ.
“Sebab, RSJ kita ini angka keterisiannya gak pernah tinggi, karena kasus di daerah tidak pernah didorong ke kita (RSJ). Itu makanya gerakkan rencana aksi ini, kasusnya bisa dibawa ke Kota Medan. Hal ini tentu dilakukan dengan cara manusiawi, termasuk mendorong keikutsertaan peran masyarakat, tokoh agama, media, akademisi dan lainnya,” jelasnya.
Nantinya juga, sambung Aris, ke depan diharapkan lahirnya forum eliminasi disabilitas intelektual ini di kabupaten/kota. Menurutnya hal ini sangat penting, karena masalah gangguan jiwa dan mental tidak akan bisa sembuh bila tidak diobati.
“Untuk konsepnya, saat ini sudah dibangun yang bekerjasama dengan Bapelitbang. Jadi segera akan kita siapkan regulasi, seperti Edaran Gubernur, Konsep Pergubnya dengan harapan Provinsi Sumut bisa tereliminir jumlah kasus gangguan mentalnya,” pungkasnya.