26 C
Medan
Jumat, September 20, 2024

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Bahorok

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Kedapatan mencuri di rumah tetangganya, HE (23) warga Dusun Namo Cengkeh, Desa Lau Demak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Bahorok, Rabu (23/11/2022).

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/67/XI/2022/SU/LKT/Sek-Bahorok, tanggal 23 November 2022.

“Tersangka diamankan polisi berdasarkan laporan korban Hermanto Sitepu (37) warga Dusun Namo Cengkeh, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat,” katanya kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Ia mengatakan penyidik telah memeriksa saksi isteri pelapor Eka Handayani (35), Bonanda Sinopayung (25), Fery Wanda (22), ketiganya warga Dusun Namo Cengkeh, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

“Tersangka mencuri tas sandang hitam berisi uang tunai Rp4 juta milik pelapor. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat I huruf ke-3e KUHPidana,” terangnya.

Ia mengatakan peristiwa berawal ketika korban yang sedang menonton pertandingan Piala Dunia di warung dekat rumahnya mendapat telepon dari isterinya Eka Handayani, Rabu (23/11/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Kepada korban, saksi melaporkan uangnya dicuri pelaku HE yang ditangkap warga sekitar.

“Petugas menyita barang bukti uang tunai Rp4 juta, terdiri atas 30 lembar uang Rp100 ribu, serta 20 lembar uang Rp50 ribu. Saat ini, tersangka sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Bahorok,” tegasnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru