Medan (buseronline.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara mengikuti rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Batubara tahun 2022 yang telah selesai diaudit.
Rapat yang berlangsung di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Nomor 22 Kota Medan, dipimpin langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan.
Rapat dihadiri Bupati Batubara Ir H Zahir MAP bersama Ketua DPRD Batubara M Safi’i, Sekda Batubara Norma Deli Siregar, Sekwan DPRD Batubara, sejumlah OPD dan pejabat BKAD Kabupaten Batubara.
Rapat diawali dengan penandatanganan berita acara dan kemudian penyerahan LHP LKPD Batubara tahun 2022 dari BPK RI kepada Pemkab Batubara.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan LHP LKPD Pemkab Batubara tahun 2022 Pemkab telah selesai diperiksa selama kurun waktu kurang lebih 60 hari kerja sejak laporan keuangan diterima pada Maret 2023 lalu.
“Ada beberapa catatan penting yang ditemukan oleh BPK RI atas laporan keuangan tersebut namun semuanya telah diselesaikan dan diklarifikasi dengan baik Pemkab Batubara,” terang Eydu.
Dengan demikian Laporan Keuangan Pemkab Batubara tahun 2022 tersebut kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini merupakan yang ke lima kalinya diterima Pemkab Batubara dimasa lima tahun kepemimpinan Bupati Zahir.
Terkait hasil tersebut, Bupati Zahir mengatakan sangat senang dan bersyukur. Dirinya menjelaskan selama ini seluruh tanggungjawab Pemkab Batubara atas penyusunan dan penyerapan anggaran telah dilakukan dengan sangat baik.
“Terima kasih saya ucapkan atas seluruh kekompakan dan solidaritas OPD di Kabupaten Batubara yang telah bekerjasama mewujudkan program pemerintah dan penyerapan anggaran yang baik,” ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Batubara M Safi’i juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Batubara menerima opini WTP ini.