26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

RSJ Prof Ildrem Siapkan Ruangan Khusus Penyalahgunaan Narkoba

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem Provinsi Sumut mengaku akan membuat program strategis yang dikhususkan bagi korban penyalahgunaan narkoba.

Wakil Direktur Umum RSJ Prof Dr M IIdream Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah MM menyampaikan hal itu berupa penambahan ruangan khusus dan 100 tempat tidur bagi pengguna narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (napza) tersebut.

“Program strategis daerah ini sesuai arahan pak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk penambahan ruangan maupun 100 tempat tidur di RSJ yang digunakan untuk rehabilitasi penyalahgunaan napza,” ungkapnya.

Aris menjelaskan secara fisik, untuk penempatan para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut telah tersedia. Saat ini, sambungnya, hanya tinggal peresmian pembangunannya saja yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Prioritas rehabilitasi di RSJ ini para penyalahgunaan napza yang merupakan warga Sumut, namun karena ini bersifat nasional siapa pun yang dikirim tetap kami layani terutama kiriman dari BNN dan lainnya,” jelasnya.

Terkait pada anggaran dan biaya bagi penyalahgunaan napza yang akan direhabilitasi, Aris mengatakan akan ditanggung oleh pemerintah melalui Kesbangpol Pemprov Sumut. Ia membeberkan biaya yang ditanggulangi Kesbangpol itu sebesar Rp 6 juta perorang untuk tiga bulan rehabilitasi.

“Dari Kesbangpol penganggaran akan diberikan. Ke depan para pengguna narkotika itu juga akan dibuat program psikososial juga seperti, gangguan jiwa lainnya yang bukan hanya mengobati fisik semata melainkan mental,” terangnya.

Sementara itu, jumlah kasus gangguan jiwa di Sumut, kata Aris, sesuai dengan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 sebanyak 36.146 jiwa dari usia 15 tahun ke atas. Provinsi Sumut sendiri berada di posisi ke empat di bawah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Terkait ini, Aris mengaku, dirinya juga tengah mendorong program Eliminasi Disabilitas Intelektual (EDI) Bermartabat, sebagai salah satu upaya menekan stigma di masyarakat tentang penderita gangguan jiwa.

“Di Sumut sendiri ada beberapa Kabupaten yang terbesar kasus gangguan jiwanya. Pertama adalah Medan, Deliserdang, Simalungun, Asahan dan beberapa tambahan kabupaten lain,” tuturnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru