26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Reskrim Polrestabes Medan Ciduk 10 Pelaku Begal

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Reskrim Polrestabes Medan menciduk 10 pelaku begal masing-masing berinisial IP, DO, IR, MP, AP, SU, NA, GHG, AG dan FK yang sudah puluhan kali melancarkan aksinya di wilayah Kota Medan.

Kapolrestabes Medan melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan dari 10 pelaku, satu diantaranya masih di bawah umur. Para pelaku ditangkap dari beberapa lokasi di Kota Medan.

“Para pelaku mengincar para korbannya secara acak, lalu mengambil sepeda motor dengan paksa. Mereka (pelaku) juga tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam,” ujarnya.

Para pelaku sambung Kasat, sudah 23 beraksi dimana dari beberapa peristiwa itu ada yang viral di media sosial (medsos) yang dilakukan para pelaku pada 17 April 2023 lalu di Jalan Gunung Mahameru/Glugur. Pada 5 Mei 2023 beraksi di Jalan Juanda dan 9 Mei 2023 beraksi di Jalan Brigjen Katamso.

“Dari tangan pelaku turut disita sejumlah barang bukti kendaraan sepeda motor, senjata tajam dan koper milik korban,” ungkapnya.

Fathir mengatakan petugas masih memburu dua pelaku lainnya. Pihaknya juga meminta agar pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri. Pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Kota Medan.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal pencurian dengan kekerasan 365 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru