28 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polrestabes Medan Geledah Rumah Penyimpanan Puluhan Sepeda Motor Hasil Kejahatan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Polrestabes Medan menggerebek satu rumah di kawasan Mencirim Pondok, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang yang dijadikan gudang tempat penyimpanan puluhan sepeda motor hasil tindak pencurian.

Selain menyita 28 sepeda motor berbagai merek, petugas juga mengamankan tiga pelaku sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Kapolrestabes Medan Kombes melalui Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa SIK MH kepada wartawan mengatakan awalnya petugas gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba, Sat Samapta dan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Selasa (23/5/2023) sore melakukan penggerebekan di kawasan Mencirim Pondok dengan sasaran pencurian sepeda motor dan narkoba.

“Setibanya di lokasi, personel Sat Reskrim menerima laporan dari warga bahwa ada satu rumah yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan,” ungkapnya.

Dari informasi tersebut sambungnya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menyita 28 sepeda motor hasil curian dan mengamankan tiga orang sebagai penadahnya. Seluruh barang bukti sepeda motor tiga penadahnya kemudian dibawa ke Polrestabes Medan guna proses selanjutnya.

“Saat ini seluruh sepeda motor masih diidentifikasi terkait dengan nomor kendaraan serta kepemilikannya. Sedangkan tiga orang yang diamankan hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan serta mendalami perannya masing-masing,” ujarnya.

Untuk salah satu orang yang diamankan sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (perampokan).

“Petugas masih melakukan pengembangan atas penemuan gudang ini. Kedepannya kita akan menginformasikan ke publik terkait identitas kepemilikan kendaraan tersebut,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru