26.7 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Pemkab Asahan Salurkan BLT Subsidi BBM pada Masyarakat

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Kisaran (buseronline.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi BBM kepada masyarakat. Hal tersebut dilaksanakan berkaitan dengan penanganan dampak inflansi kenaikan BBM yang terjadi.

Merujuk pada hal tersebut, Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Sosial Asahan Asrul Wahid menyerahkan langsung BLT Subsidi BBM kepada Camat Kota Kisaran Barat di Kantor Camat Kecamatan Kota Kisaran Barat.

“Untuk alur penyaluran bantuan, nantinya camat akan memberikan kepada lurah, kepala desa yang berada di kecamatan tersebut, kemudian lurah akan memberikan kepada warganya sesuai data yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial,” katanya, Jumat (25/11/2022).

Asrul menjelaskan masyarakat di 25 kecamatan yang telah terdaftar akan menerima bantuan tersebut melalui kecamatan masing-masing.

“Masyarakat yang ada 25 kecamatan se Kabupaten Asahan dan telah terdaftar sebagai penerima akan menerima BLT ini secara bergiliran. Penyerahan nantinya akan dipusatkan di setiap kantor camat dan di hari pertama kita akan serahkan di Kecamatan Kota Kisaran Barat,” ungkapnya.

Ia juga menerangkan bantuan diserahkan kepada masyarakat di lima Kecamatan dengan rincian kepada masyarakat Kecamatan Kota Kisaran Barat sebanyak Rp94.500.00, Kecamatan Kota Kisaran Timur sebanyak Rp141.300.000, Kecamatan P Bandring sebanyak 99.900.00, Kecamatan Meranti Sebanyak 58.500.000 dan Kecamatan Rawang Panca Arga Sebanyak 61.500.000.

“Nantinya BLT yang akan kita serahkan kepada masyarakat di 25 Kecamatan berjumlah senilai 1.855.800.000, dan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintan Kabupaten Asahan kepada masyarakat atas dampak kenaikan harga BBM,” sebutnya.

Asrul sampaikan harapan bupati agar bantuan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Adapun dasar penyaluran bantuan ini adalah Peraturan Bupati Asahan Nomor: 50 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan langsung Tunai Subsidi Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) terkait Penanganan Dampak Inflasi kenaikan Harga BBM Tahun Anggaran 2022.

Adapun bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Asahan kepada masyarakat sebesar Rp100.000 perbulan, dimulai sejak Bulan Oktober, November dan Desember 2022 .

Berita Lainnya

Berita Terbaru