26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Disdukcapil Humbahas Lakukan Gerakan Jemput Bola Layani Adminduk Khusus Balita Stunting

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Humbahas (buseronline.com) – Untuk menyemarakkan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan (Disdukcapil Humbahas) melakukan gerakan jemput bola untuk layanan Adminduk khusus balita stunting di 12 Puskesmas se-Kabupaten Humbahas.

Pelayanan itu dimulai 25 Mei hingga 12 Juni 2023 mendatang sehingga dokumen Adminduk balita diusia 0-59 bulan lengkap. Meliputi Kartu Keluarga (KK) Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran.

 

Sehingga dapat menerima layanan dengan baik karena NIK sudah merupakan Nomor Identitas Tunggal untuk semua urusan pelayanan publik sesuai UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Adminduk.

Hal itu disampaikan Kadis Dukcapil Humbahas Jara Trisepto Lumbantoruan, kepada wartawan di kantornya.

Ia mengatakan layanan adminduk khusus balita stunting itu merupakan tindak lanjut surat Bupati Humbang Hasundutan Nomor: 470/1709/Dukcapil/V/2023 perihal pelaksanaan kegiatan dukungan Harganas ke-30 tahun 2023 dengan thema “Menuju Keluarga Bebas Stunting untuk Indonesia Maju”.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Humbahas untuk memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya, dan jangan lupa membawa kartu keluarga, e-KTP orang tua dan surat kenal lahir dari petugas kesehatan atau pemerintah desa dan gereja serta mengisi formulir F2.01 untuk penerbitan akta lahir,” ujarnya.

Ia menambahkan selain layanan adminduk balita stunting, pihaknya juga tetap memberikan pelayanan adminduk lainnya kepada seluruh masyarakat dengan tulus dan cepat. “Kami melayani dengan ketulusan dan integritas tinggi,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru