Jakarta (buseronline.com) – Bareskrim Polri akan melayangkan panggilan kepada artis berinisial RK terkait laporan yang dibuatnya.
RK telah melaporkan salah satu akun media sosial di Twitter yang menyebarkan konten video asusila yang diduga mirip dirinya ke Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini penyidik masih mempelajari laporan tersebut.
“Saat ini Laporan Polisi (LP) RAPK Alias RK sudah diterima saat ini LP tersebut masih dipelajari oleh penyidik dan selanjutnya penyidik akan meminta keterangan pelapor dan korban,” kata Ramadhan seperti dilansir dari humas polri.
Ramadhan masih belum mengetahui kapan penyidik akan menjadwalkan panggilan klarifikasi sebagai pelapor dan korban kepada RK.
Adapun laporan RK teregistrasi dengan laporan polisi nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM Polri tanggal 22 Mei 2023.
Berdasarkan LP tersebut RK melalui kuasa hukumnya melaporkan pemilik akun Twitter Dedekgemes @dedekkugem sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan,” ujar Ramadhan.
Untuk diketahui, video syur yang menampilkan seorang perempuan mirip artis RK itu beredar di media sosial sejak Senin (22/5/2023).
Sebelumnya, artis RK dan akun media sosial penyebar video syur juga diadukan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia atas dugaan tindak pidana pornografi ke Bareskrim Polri pada 23 Mei 2023. Aduan tersebut teregister dengan nomor 003/EX-ALMI/V/2003.