Samosir (buseronline.com) – Pemkab Samosir mengukuhkan pembentukan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) “Sitappar Api”. Pengukuhan langsung dilakukan oleh Bupati Samosir di Kantor Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian.
Pengukuhan ditandai dengan penyerahan surat keputusan KTPA kepada ketua kelompok, peralatan alat pengendali kebakaran serta alat pelindung diri (baju, helm, sepatu).
Bupati Samosir Vandiko T Gultom menyaksikan simulasi pemadaman api yang dilakukan anggota KTPA. Bahkan ia mengingatkan kebakaran hutan dan lahan di Samosir cukup besar hingga 500-an hektar.
“Faktor penyebabnya berbagai macam, akibat membakar lahan yang merambah ke hutan dan ada juga yang disengaja, dengan alasan menumbuhkan rumput untuk makanan ternak dan hampir menjadi budaya yang berulang-ulang,” katanya, Sabtu (26/11/2022).
Vandiko menegaskan bahwa tindakan tersebut salah, karena berakibat fatal terhadap ekosistim dan pariwisata Samosir. Untuk itu, kepada seluruh anggota KTPA, Bupati Samosir mengharapkan untuk tetap bermitra dengan Pemkab , bersinergi dengan baik.
“KTPA bukan sekedar bertugas memadamkan api, melainkan menjadi pengendali. Mampu memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa membakar lahan bukanlah tindakan yang baik,” ujarnya.
Bupati Samosir mengapresiasi dan berterima kasih kepada Provinsi Sumut melalui Dinas Perkebunan yang telah membantu fasilitas peralatan KTPA.
Sebagai kelompok Tani Peduli Api Pertama di Sumut, “Sitappar Api” diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengendalikan kebakaran lahan.
“Ingat, tetap jaga kekompakan. Menjaga dan mengingatkan masyarakat, bahwa membakar lahan itu tidak baik,” tegasnya.
Ia menyampaikan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Samosir terkenal dengan alam yang cukup indah. Kebakaran hutan dan lahan mengancam pariwisata dan berdampak pada perekonomian. Seluruh Elemen diharapkan untuk mencegah secara bersama.
Selain di Kecamatan Harian, Bupati Samosir meminta kepada Dinas Perkebunan Provinsi Sumut untuk tetap membantu mendirikan Kelompok Tani Api pada dua kecamatan paling rawan dan sering terjadi kebakaran, yaitu Sitiotio dan Sianjur Mulamula.
“Mari menjaga alam agar tetap lestari, terutama hutan yang menjadi sumber utama kehidupan. Satu rasa dalam menjaga alam,” pintanya.
Plt Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir Tumiur Gultom mengatakan pembentukan KTPA ini berawal dari banyaknya mayarakat yang membuka lahan dengan cara membakar.
Juga ada yang begitu panen membakar jerami, sehingga mengakibatkan menurunnya kualitas tanah. Pengaruh negatif terhadap pertanian, apalagi Sampai merembes ke hutan.
Mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Samosir menjalin sinergitas dengan Provinsi Sumut melalui Dinas Perkebunan, sehingga KTPA terbentuk di Kabupaten Samosir.
Mewakili Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumut Ruth Kristina Tarigan menyampaikan pembentukan KTPA di Samosir merupakan usulan dari Pemkab Samosir dan yang pertama dibentuk di Provinsi Sumut.
Menurutnya, pembentukan ini didukung peraturan Kementerian Pertanian yang menyatakan keharusan pembentukan KTPA di lokasi rawan kebakaran.
“Kabupaten harus membentuk tim Poktan Peduli Api. Selanjutnya, Provinsi memberikan fasilitas pendukung seperti alat pemadam, alat pelindung diri ( baju pemadam, helm dan Sepatu),” ungkapnya.
Dinas Perkebunan Provsu akan tetap melakukan pendampingan kepada KTPA, sehingga seluruh anggota mampu dan mumpuni bersosialisasi dengan masyarakat tentang pencegahan kebakaran. Kelompok Tani Peduli Api “Sitappar Api” dibekali dengan ilmu dan strategi memadamkan api apabila terjadi kebakaran.
Ruth mengharapkan, dengan adanya KTPA dapat mencegah pembakaran lahan dan hutan, sehingga Samosir sebagai kawasan Geopark dan daerah Pariwisata terhindar dari kebakaran lahan yang dapat mengakibatkan gangguan usaha.
Turut Hadir dari KPH XIII Dolok Sanggul, Bagus, Kadis Kominfo, Immanuel Sitanggang dan Kepala BPBD Samosir Sarimpol Manihuruk, Camat Harian P Hartopo Manik.