26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polsek Selesai Amankan Pria Pengangguran Usai Kedapatan Curi HP di Rumah Warga

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Binjai (buseronline.com) – Personel Unit Reskrim Polsek Selesai Polres Binjai mengamankan ARN (20) setelah kedapatan mencuri handphone di rumah warga Gang Bahagia, Dusun VI, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Senin (19/6/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Kepada wartawan melalui pesan singkat, Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah mengatakan peristiwa berawal ketika aksi pelaku yang memasuki rumah korban Rio Hendika diketahui saksi Rendi dan Abir Syahputra.

Setelah mendengar teriakan kedua saksi, katanya, warga sekitar mendatangi lokasi dan ikut mengejar tersangka.

Meski sempat berusaha melarikan diri, tersangka kemudian babak belur setelah ditangkap dan dihajar massa.

Nyawa tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan itu, sebutnya, berhasil diselamatkan personel Polsek Selesai yang turun ke lokasi setelah menerima informasi dari warga.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit handphone merk Oppo A12 milik korban yang disimpan di dalam tas hitam.

“Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Selesai. Terkait kasus itu, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun,” jelasnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru