Samosir (buseronline.com) – Bupati Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir menandatangani persetujuan bersama Ranperda tentang APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penandatangan dilakukan Bupati Samosir Vandiko T Gultom bersama Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon dan Pantas M Sinaga di Gedung DPRD, Sabtu (26/11/2022).
Rapat Paripurna Pembahasan dan Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir tentang APBD 2023 dipimpin Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon didampingi Pantas Marroha Sinaga.
Rapat Paripurna dimulai setelah Sekwan, Ricky Rumapea membacakan jumlah kehadiran DPRD memenuhi kuorum.
Setelah skors dicabut, Nasib memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk membacakan tanggapan akhir.
Dari tanggapan akhir fraksi, Empat fraksi yaitu, Nasdem, PKB, Golkar dan Fraksi Gabungan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2023 disahkan menjadi Perda.
Sedangkan Fraksi PDIP menyatakan menolak, tidak menyetujui dan Walk Out (WO).
Persetujuan Bersama Perda tentang APBD 2023 dengan rincian, total pendapat daerah sebesar Rp876.918.355.252. Jumlah Belanja Rp. 892.918.355.252. Sehingga defisit Rp16.000.000.000.
Penerimaan pembiayaan sisa anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp21.000.000.000, pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp5.000.000.000, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp16.000.000.000 dan sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan Rp0.
Bupati Samosir Vandiko T Gultom menyampaikan penghargaan yang tulus kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas kerja keras yang mencurahkan tenaga dan pikiran dalam pembahasan anggaran tahun 2023.
Dengan pembahasan yang menyita perhatian dan konsentrasi, sehingga dapat dirampungkan dan dirumuskan dalam satu pandangan dan komitmen yang sama yaitu menyakinkan dan memastikan bahwa APBD Tahun 2023 merupakan APBD yang aspiratif, responsif, akseleratif, dan dapat mendatangkan manfaat yang besar bagi pembangunan Kabupaten Samosir.
“Berbagai pandangan Substansial yang strategis untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan terus dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi berdasarkan potensi yang kita miliki. Demikian halnya dalam bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian rakyat akan menjadi perhatian bersama” ungkapnya.
Perda Kabupaten Samosir tentang APBD 2023 merupakan produk hukum yang akan menjadi landasan kegiatan pembangunan baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.
Hal ini menunjukkan bentuk komitmen bahwa kesungguhan DPRD benar-benar mengawal dan memastikan bahwa setiap produk hukum dan perencanaan pembangunan yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Samosir.
“Keseluruhan dinamika yang berkembang sepanjang pembahasan APBD 2023 akan semakin menguatkan kita dimasa mendatang demi pembangunan di Kabupaten Samosir. Atas kesungguhan dan perhatian DPRD Kabupaten Samosir serta seluruh pihak yang ikut memberi andil dan kontribusi terkait pembahasan ini, saya ucapkan terima kasih,” ucapnya.