26 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

Kemenkes RI akan Lakukan SKI pada Agustus 2023

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kemenkes RI akan melakukan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada Agustus 2023. SKI ini bertujuan memotret status kesehatan masyarakat serta faktor risiko yang ada dalam masyarakat.

SKI ini juga bertujuan untuk melihat status gizi masyarakat karena SKI ini dipadukan dengan survei status gizi Indonesia yang dilakukan setahun sekali.

Tahun 2023 telah mendekati tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2020-2024. Kemenkes melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) akan melaksanakan SKI yang hasilnya diharapkan jadi evaluasi dan bahan masukan untuk penyusunan RPJMN 2025-2029.

Wakil Menteri Kesehatan Prof dr Dante Saksono Harbuwono mengatakan SKI dibutuhkan untuk menyusun kebijakan program pembangunan kesehatan yang terarah dan tepat sasaran.

”Karena itu, SKI ini dibutuhkan sebagai alat bukti yang sangat sensitif yang mewakili kondisi kesehatan masyarakat Indonesia,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Teknis tingkat pusat SKI di gedung Kemenkes.

Dalam pelaksanaan survei, dilakukan pengumpulan data melalui wawancara, pengukuran antropometri, dan pengukuran biomedis yang mencakup pemeriksaan gigi dan mulut. SKI 2023 akan dilakukan pada bulan Agustus hingga minggu pertama Oktober 2023, dengan melibatkan 586 ribu rumah tangga di 38 provinsi 514 kabupaten/kota.

Kepala BKPK Syarifah Liza Munira mengatakan data yang dihasilkan dari SKI akan diolah jadi informasi untuk pembangunan kesehatan dan sebagai rancangan RPJMN 2025-2029.

”Hasil SKI 2023 akan dimanfaatkan oleh pelaksana program Kementerian Kesehatan, termasuk pengembangan RPJMN oleh Bappenas. Kabupaten/kota dapat menggunakan data SKI 2023 untuk perencanaan, pemantauan, penerapan dan evaluasi program-program kesehatan dengan berbasis bukti,” ucap Liza.

Selanjutnya, komposit beberapa indikator SKI 2023 juga dapat digunakan dalam menyusun Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) di Indonesia yang dapat menunjukkan gambaran disparitas pembangunan kesehatan antar daerah di Indonesia.

Sampel survei terdiri dari kategori rumah tangga dan kategori rumah tangga Balita. Kepala Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan Kemenkes Pretty Multihartina menjelaskan desain metodologi SKI adalah ‘Potong Lintang’ menggunakan kerangka sampel BPS sebanyak 34.500 blok sensus yang masing-masing blok sensus terdiri dari 10 rumah tangga sehingga ada 345.000 rumah tangga.

Ditambah dengan pengukuran status gizi Balita yang masuk kategori rumah tangga Balita. Jumlahnya ada 345.000 rumah tangga Balita.

Pelaksanaan SKI 2023 melibatkan berbagai lembaga baik di pusat maupun daerah. Pada tingkat pusat, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Badan Pusat Statistik.

Pada tingkat daerah melibatkan dinas-dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, dan institusi pendidikan tinggi di daerah. Dengan melibatkan lintas kementerian/lembaga, diharapkan agar kualitas pelaksanaan SKI 2023 meningkat sehingga data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan menjadi kebijakan yang tepat. Selain itu juga timbul komitmen bersama untuk melaksanakan seluruh tahapan kegiatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, mengawal, dan memastikan kelancaran prosesnya di daerah.

Pelaksanaan SKI 2023 di lapangan melibatkan ribuan tenaga pendukung. SKI memanfaatkan kader Posyandu sebanyak 34.500 orang, pengumpul data atau enumerator yang berlatar belakang pendidikan D3 Kesehatan sebanyak 11.522 orang, 7.500 tenaga Puskesmas, dan 3 ribu dokter gigi.

Pada November diharapkan dapat dilakukan diseminasi hasil sementara pada 5 indikator utama SKI 2023, yaitu data prevalensi balita stunting, prevalensi balita wasting, persentase merokok pada usia 12-23 tahun, prevalensi obesitas usia lebih dari 18 tahun, dan persentase imunisasi dasar lengkap usia 12-23 bulan.

Berita Lainnya

Berita Terbaru