29 C
Medan
Jumat, September 20, 2024

Wali Kota Padangsidimpuan Buka Penyuluhan Hukum Bagi Kades

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Padangsidimpuan (buseronline.com) – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH MM membuka secara resmi kegiatan penyuluhan hukum bagi para Kepala Desa (Kades) se-Kota Padangsidimpuan di Emerald Hall Hotel Mega Permata.

Kegiatan yang dilaksanakan Biro Hukum Setda Provinsi Sumut bekerjasama dengan Dinas PMD Kota Padangsidimpuan ini mengangkat topik “Pengawasan Terhadap Pengunaan Dana Desa”.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumut Dwi Aries Sudarto SH MH yang diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha Winda Diana Silitonga menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh 50 orang kepala desa maupun yang mewakili.

“Sebelumnya Biro Hukum Setda Provinsi Sumut juga telah melaksanakannya di Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kota Padangsidimpuan menjadi lokasi ketiga,” jelasnya.

Selanjutnya Kepala Dinas PMD Padangsidimpuan Ismail Fahmi SSos MSi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumut, terutama Biro Hukum Setda Provinsi Sumut yang telah menunjuk Kota Padangsidimpuan menjadi salah satu lokasi dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum untuk kepala desa.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH MM pada bimbingannya menyampaikan bahwa Kota Padangsidimpuan memiliki empat kecamatan yang memiliki desa-desa.

“Pertama saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang telah mengalokasikan kegiatan ini di Kota Padangsidimpuan,” ucapnya.

Kegiatan tersebut dapat diharapkan memberi bekal ilmu pengetahuan kepada kepala desa di Kota Padangsidimpuan.

Diingatkan agar seluruh Kades bisa lebih transparan, akuntabel, tertib dan tepat anggaran dalam pengelolaan dana desa.

Ia menjelaskan pengelolaan dan penggunaan dana desa bukan hal yang mudah untuk dilaksanakan. Sebab ada mekanisme dan pengawasan agar dana desa benar-benar tepat sasaran dan untuk kepentingan masyarakat.

“Jangan main-main terhadap penggunaan dana desa agar tidak terindikasi masalah hukum,” tegasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi & Pemerintah Iswan Nagabe Lubis SSos, Asisten Perekonomian & Kesejahteraan Rahuddin Harahap, Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik Rahmat Marzuki Nasution SH MH, kadis Kominfo Nurcahyo B Susetyo ST, Inspektur Sulaiman Lubis, Kasat Pol PP Zulkifli Lubis serta tamu undangan lainnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru