25 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

Polres Langkat Amankan Pemilik dan Pengguna Narkoba di Kuala

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Personel Satres Narkoba Polres Langkat menggerebek lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Kepada wartawan di Stabat, Kasatreskrim Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto melalui Kanit II Iptu Amrizal mengatakan dari penindakan lokasi tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah orang yang diduga pemilik Narkoba jenis sabu dan pengguna.

Ditambahkan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya praktik peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah itu.

Dari penggerebekan lokasi tersebut, pihaknya mengamankan tersangka RBG (42) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Bersama tersangka, turut diamankan SBS (44) dan FHBS (22) keduanya warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Kemudian RW (24) warga Dusun Timbang Lawan, Desa Landbau, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, SU (40) warga Jalan Masjid Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, RE (23) warga Lingkungan VIII Undian, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, MHE (45) warga Lingkungan V Kuala Kota, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa 10 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,88 gram, satu unit handphone merk Oppo warna biru, satu bungkusan yang berisikan plastik klip bening kosong, satu dompet kain berwarna coklat, satu kaleng rokok, serta uang tunai Rp1,4 juta.

Berita Lainnya

Berita Terbaru