25 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

Wakil Bupati Madina Kukuhkan 16 Desa Bersih Narkoba

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Madina (buseronline.com) – Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution mengukuhkan 16 Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di gedung Serbaguna H Amru Daulay, Desa Parbangunan.

Atika Azmi menyampaikan sebagaimana dalam siaran pers Pemkab Madina, peran serta masyarakat dalam membantu mencegah dan pemberantasan narkoba sudah ada tertuang dalam UUD nomor 35 tahun 2009 pasal 104.

“Artinya, masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” ujarnya.

Ia mengatakan relawan yang hadir juga merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Madina dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Selain itu, Atika juga menyebutkan kegiatan itu juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Sumut Edi Rahmayadi, tentang pembangunan Kelurahan/Desa Bersinar dan pemberian bantuan biaya rehabilitasi narkoba untuk keluarga tidak mampu.

Adapun Desa/Kelurahan yang dikukuhkan yakni, Desa Padang Laru, Desa Pardomuan, Kelurahan Gunung Baringin, Desa Salambua, Desa Panyabungan Jae, Desa panyabungan Julu dan Desa Darussalam.

Berikutnya, Kelurahan Dalan Lidang, Desa Kampung Padang, Desa Sipapaga, Desa Sigalapang Julu, Desa Hutalombang Lubis, Kelurahan Kayu Jati, Desa Sarak Matua, Desa Pidoli Lombang dan Kelurahan Pidoli Dolok.

Berita Lainnya

Berita Terbaru