30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Pelaku Pembunuhan Diringkus Polisi di Kwala Bingei Langkat

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Polisi di Kabupaten Langkat meringkus IMH (37), warga Gang Damai, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat.

Personil Sat Reskrim Polres Langkat dan Polsek Stabat meringkus IMH usai melakukan pembunuhan terhadap korban Ikem Purpendi (41) di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VI, Tegal Rejo, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (28/11/2022).

Dalam kasus itu, Polisi menyita barang bukti satu gagang parang terbuat dari kayu, satu helai baju kaos lengan pendek warna biru (baju dalam), satu helai baju kerja HKI lengan panjang warna biru tua mliik korban.

Kemudian, satu bilah pisau tanpa gagang, satu gagang cangkul, satu tas ransel warna abu-abu, satu helai kaos lengan pendek warna hitam, satu celana jeans, satu sarung pisau terbuat dari kertas karton.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan pasca kejadian pembunuhan tersebut, personil Reskrim Polres Langkat dan Polsek Stabat mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku IMH berangkat ke rumah saudaranya di Pasar V, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

“Personil Polsek Stabat dan Polres Langkat didukung Subdit Jahtanras Polda Sumut menangkap tersangka IMH saat berjalan kaki di Pasar V Jalan Marelan,” katanya kepada wartawan dalam press rilis di Lobi Mapolres Langkat, Selasa (29/11/2022).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan penikaman terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau, hingga akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku, anggota mendatangi lokasi untuk menangkap pelaku. Selanjutnya, pelaku ditangkap petugas saat sedang berjalan kaki di Pasar V Jalan Marelan, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan,” ujarnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru