Medan (buseronline.com) – Sejak Pemko Medan meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC) yang diberi nama Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) pada 5 Desember 2022, banyak masyarakat terutama warga kurang mampu yang telah memanfaatkan program ini guna mendapatkan pelayanan kesehatan baik di tingkat Puskesmas maupun rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Saat ini tercatat sebanyak 2.607 jiwa warga Kota Medan yang telah menerima layanan JKMB di Puskesmas,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan melalui PIC JKN/JKMB Dinkes Kota Medan Salmon Brahmana SKM MKes.
Salmon mengatakan jumlah 2.607 warga yang telah menerima layanan kesehatan ini terhitung sejak peluncuran program JKMB pertama kali di RSU H Bachtiar Djafar awal Desember 2022 sampai Juni 2023. “Mereka mendapatkan pelayanan kesehatan di 41 Puskesmas yang tersebar di seluruh Kota Medan,” ungkapnya.
Salmon menjelaskan secara detail jumlah warga yang menerima layanan program JKMB setiap bulannya. Desember 2022 sebanyak 369 jiwa, Januari 2023 (403 jiwa), Februari 2023 (408 jiwa), Maret 2023 (449 jiwa), April 2023 (241 jiwa), Mei 2023 (418 jiwa) dan Juni 2023 (319 jiwa).
Selain warga yang telah menerima layanan kesehatan program JKMB, Salmon juga mengungkapkan jumlah warga yang telah didaftarkan untuk mengikuti program JKMB di 41 puskesmas di Kota Medan tersebut. “Sejak Desember 2022 sampai Juni 2023, jumlah warga yang telah didaftarkan sebanyak 7.233 jiwa,” paparnya.
Ada pun perincian jumlah warga yang didaftarkan, jelas Salmon, yakni Desember 2022 sebanyak 1.065 jiwa, Januari 2023 (1.071 jiwa), Februari 2023 (1.129 jiwa), Maret 2023 (1.154 jiwa), April 2023 (678 jiwa), Mei 2023 (1.213 jiwa) dan Juni 2023 (923 jiwa).