26 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

HBA ke 63, Kejari Asahan Paparkan Capaian Kinerja Semester I Tahun 2023

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Kisaran (buseronline.com) – Kejari Asahan menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja semester I pada Januari-Juni tahun 2023. Hal itu dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63 tahun 2023.

Kegiatan itu dipimpin langsung Ksjari Asahan Dedyng SH MH, di Kantor Kejari, Jalan WR Supratman Kisaran. Ia mengatakan, bahwa yang mana capaian kinerja ini merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban masing-masing Seksi Kejari Asahan terhadap masyarakat.

Ia mengatakan Sub Bagian Pembinaan telah merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari seluruh Seksi Kejaksaan Negeri Asahan mencapai Rp262.863.000 dan telah melakukan lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa barang inventaris kantor sebesar Rp2.486.000.

Kemudian, lanjutnya, pada Seksi Intelijen beberapa diantaranya yakni, telah melaksanakan kegiatan pengamanan pembangunan strategis daerah terhadap empat kegiatan total anggaran yang didampingi sebesar Rp2.847.515.400 dan program Jaksa Masuk Sekolah dengan empat kegiatan.

Sedangkan Seksi Pidana Umum (Pidum), lanjutnya lagi, bahwa Kejari Asahan telah menuntut terdakwa narkotika dengan Tuntutan Mati sebanyak enam perkara untuk enam orang dengan barang bukti bervariasi yaitu inisial JK, KFH dan RH dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 42 kg dan pil ekstasi.

Lalu, sambungnya, inisial AZ dan NS dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16 kg serta SS barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 50 kg. “Saat ini kasus yang paling menonjol ditangani Kejari Asahan masih kasus narkotika,” katanya.

Disebutkan, bahwa Seksi Pidana Khusus (Pidsus) salah satunya yakni hingga saat ini jumlah total kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani Kejari Asahan sebesar Rp2.778.175.301. Bukan hanya itu, katanya, bahwa pada Kamis 20 Juli 2023, Seksi Pidsus telah melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dilakukan Mantri disalah satu Bank Plat Merah (BUMN) dan ditemukan kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan auditor sebesar Rp833.991.645.

Kemudian, lanjutnya lagi, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) beberapa diantaranya yakni berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dengan jalur litigasi sebesar Rp318.385.753 dan juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dengan jalur non litigasi sebesar Rp196.786.063.

Disebutkan, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3BR) Kejari Asahan berhasil melakukan lelang barang sitaan dan barang rampasan negara sebesar Rp108.427.000. Seksi P3BR juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 3.615,77 gram, ganja 50,22 gram dan jenis exktasi sebanyak 381,86 gram.

“Capaian kinerja ini merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa di Kejari Asahan dalam memberikan darmabhaktinya yang terbaik untuk institusi dan negeri. Semoga kedepannya Kejari Asahan dapat lebih meningkatkan kinerja yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru