Kualanamu (buseronline.com) – Seorang calon penumpang berinisial LA (23) warga Dusun A Seulanga, Desa Meruia Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kotamadya Lhokseumawe, Provinsi Aceh, diamankan Petugas Avsec (Aviation Security), Minggu (23/7/2023) pukul 4.30 WIB, Bandara Internasional Kualanamu.
Dari tangannya diamankan tas ransel warna hitam berisi serbuk putih diduga narkoba jenis sabu seberat 1.010,9 gram atau 1 Kg lebih.
Informasi diperoleh, sebelumnya LA merupakan calon penumpang, memasuki lantai 2 keberangkatan terminal. Saat memasuki area security check point (pos pemeriksaan) jalur keberangkatan menuju gate (pintu) ruang tunggu, Petugas operator X-Ray mencurigai isi barang bawaan di dalam tas ransel.
Selanjutnya, LA dibawa ke ruangan pos pemeriksaan dan mengeluarkan isi tas ransel secara manual. Di dalam barang bawaan ternyata ditemukan 2 bungkusan plastik transparan berisi narkoba jenis sabu masing-masing 505,4 gram dan 505,5 gram.
Kapolsek Kawasan Bandara Polresta Deliserdang Iptu Natanael Surbakti SH ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan LA bersama barang bukti, diserahkan ke Dit Reserse Narkoba Polda Sumut.