26 C
Medan
Senin, November 25, 2024

Polres Langkat Razia Kos-kosan dan Warung Remang-remang di Sejumlah Lokasi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Langkat (buseronline.com) – Personel Polres Langkat menggelar razia kos-kosan dan warung remang-remang di sejumlah lokasi, Minggu (23/7/2023) malam.

Kegiatan itu digelar dalam rangka mengantisipasi tindak pidana pelanggaran hukum, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Kepada wartawan, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Kabag Ops Sahrial Sirait mengatakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia itu digelar dengan sasaran penanggulangan penyakit masyarakat, tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Selain itu untuk mengantisipasi Curas, Curat, Curanmor, tindak pidana tertentu, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” ujarnya.

Disebutkan, kegiatan yang dipimpinnya itu awalnya digelar pada lokasi kost-kostan di Lingkungan VII Tegal Rejo, Kelurahan Kwala Bingei, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Dalam kegiatan itu, petugas yang melakukan pendataan dan penggeledahan tidak menemukan narkotika ataupun benda-benda melanggar hukum lainnya.

Selanjutnya, petugas menggelar razia di warung remang-remang milik Rita (48) di Jalan N Sutoyo, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Di lokasi, petugas menemukan serta menyita beberapa botol minuman keras. Namun, petugas tidak mendapati adanya praktik penyakit masyarakat, TPPO, serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba atau tindak pidana tertentu.

Kepada pengelola, petugas meminta agar turut menjaga situasi Kamtibmas serta menghindari praktik TPPO dan Narkoba.

“Pelaksanaan KRYD Polres Langkat dilaksanakan hingga pukul 02.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif,” tegasnya.

Berita Lainnya

Berita Terbaru