Medan (buseronline.com) – Guna mencegah penyebaran virus rabies, Pemko Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan secara rutin melakukan penyuntikan vaksin rabies terhadap hewan peliharaan milik masyarakat.
Penyuntikan vaksin rabies yang dilakukan di pusatkan di Kecamatan Medan Selayang.
Ketua Tim Lingkup Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh Tazul Arifin yang memimpin proses penyuntikan vaksin rabies saat dikonfirmasi mengatakan ada sebanyak 243 hewan peliharaan masyarakat yang di suntik vaksin rabies.
Hewan tersebut terdiri dari anjing dan kucing. “Ada sekitar 243 hewan peliharaan yang kita suntikan vaksin rabies di Kecamatan Medan Selayang, kebanyakan hewan yang disuntik ialah anjing sementara 10 ekornya kucing,” katanya.
Ia menjelaskan penyuntikan vaksin rabies ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus rabies yang dapat ditularkan melalui hewan peliharaan.
“Jadi sesuai arahan dari Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution agar virus rabies jangan sampai menyebar di Kota Medan yang dapat membahayakan masyarakat, karena itu kami rutin melakukan penyuntikan vaksin rabies ini terhadap hewan peliharaan masyarakat,” jelasnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar segera menyuntikan vaksin rabies dan tidak membiarkan hewan peliharaan tersebut berkeliaran di tengah-tengah masyarakat.
“Kami imbau masyarakat untuk segera vaksin hewannya dan jangan dibiarkan berkeliaran,” imbaunya.