Pematangsiantar (buseronline.com) – Guna meningkatkan kesadaran serta kedisplinan dalam berlalulintas sejak usia dini, petugas Satlantas Polres Pematangsiantar melaksanakan sosialisasi di SMAN 6 Pematangsiantar, Jalan Viyata Yudha.
Kapolres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Pematangsiantar Ipda Lukman Azhari Sinaga menyampaikan sosialisasi ini merupakan agenda rutin Satlantas Polres Pematangsiantar dalam rangka menciptakan Kamtibcarlantas di wilayah hukum Pematangsiantar.
“Sosialisasi yang kita laksanakan ini juga sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat berkaitan dengan knalpot bising yang tidak sesuai standar pabrikan,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah, mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah tingkat atas di seluruh sekolah di Kota Pematangsiantar.
“Sosialisasi UU Nomor: 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, berkaitan pemberian edukasi tips tentang bagaimana berkendara yang baik dan aman bagi siswa/i,” bebernya.
Ia mengimbau agar siswa/i tidak melanggar aturan lalu lintas saat berkendara, penumpang sepada motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib menggunakan sabuk keselamatan, berboncengan tidak lebih satu orang, tidak menggunakan handphone, larangan anak di bawah umur serta tidak melebihi kecepatan berkendara.