28 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polres Tanjungbalai Ungkap Jaringan Narkoba, Lima Orang Diringkus

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Tanjungbalai (buseronline.com) – Satres Narkoba Polres Tanjungbalai meringkus lima terduga bandar dan kurir narkotika dengan barang bukti yang diamankan yakni 3, 928 gram Sabu dan 35 butir pil ekstasi.

Kelima tersangka adalah warga Tanjungbalai dengan inisial, Hen dan KD yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) dengan barang bukti sabu seberat 542,92 gram.

Kemudian tersangka berinisial Awi dengan barang bukti sabu seberat 3,385,3 gram, selanjutnya tersangka inisial IM dan Akun dengan barang bukti 35 butir pil ekstasi.

Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Ahmad Yusuf Afandi didampingi Kasat Narkoba Iptu Reynold Silalahi dan jajaran saat menggelar press release dengan menghadirkan para tersangka serta barang bukti di Mapolres Tanjungbalai, Rabu (30/11/2022).

“Kelima tersangka ini dari tiga kasus yang berhasil kita ungkap pada hari Kamis dan Jumat, 24 dan 25 November 2022. Pengungkapan ini merupakan jaringan narkoba Malaysia Indonesia melalui Tanjungbalai,” katanya.

Untuk para tersangka akan disangkakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, seumur hidup atau pidana mati.

Ia menjelaskan para tersangka akan membawa narkoba itu dari Tanjungbalai menuju Pekanbaru sesuai arahan dari seseorang berinisial U, warga Tanjungbalai yang tinggal di Malaysia dengan upah sebesar Rp2,5 juta sampai Rp6 juta.

“Jaringan ini dikendalikan seseorang inisial U warga Tanjungbalai yang tinggal di Malaysia, menyuruh tersangka untuk menerima, menyimpan dan mengantarkan ke tujuan sesuai arahannya yang dikendalikan melalui handphone. Termasuk pembayaran upah kepada para tersangka sekitar Rp2,5-6 juta setiap kali pengiriman,” ucapnya.

Dari pengakuan tersangka, sudah dua kali melakukan penjemputan narkotika dari Malaysia. Kali ini barang bukti sabu tersebut diterima dari seseorang yang tidak dikenal dari Medan dan rencananya akan dikirim ke Pekanbaru.

Berita Lainnya

Berita Terbaru