26 C
Medan
Sabtu, November 23, 2024

Polda Kaltim Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Balikpapan (buseronline.com) – Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Sebanyak 192,19 gram sabu dimusnahkan dengan cara di blender lalu dilarutkan ke dalam kloset.

Pemusnahan tersebut turut disaksikan tersangka serta dihadiri Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, Paurminopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim Iptu Wariston Simanjuntak SE dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Balikpapan.

AKBP Nyoman mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan hasil pengungkapan dari tersangka berinisial TS yang berhasil diamankan di Jalan Mandiri Utama, RT 20, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada 26 Juli 2023 lalu.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 215,11 gram, satu unit motor Shogun warna Biru Putih.

“Saat melakukan penggeledahan, personil berhasil mengamankan empat paket sabu di dalam kantong celana sebelah kanan,” ujar AKBP Nyoman.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak empat bungkus berisikan narkotika jenis sabu seberat 192,19 Gram netto dengan cara dilarutkan dengan air yang dicampur dengan porstex kemudian diblender.

Dan terdapat 5 gram disisihkan untuk pembuktian persidangan dan uji Labfor.

“Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika dan menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba,” tutup AKBP I Nyoman Wijana. (R3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru