26.7 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Sejak Januari-Agustus 2023, Polrestabes Medan Ungkap 509 Kasus Narkoba

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap 509 kasus narkoba selama delapan bulan terhitung sejak Januari-Agustus 2023 dan telah berhasil diselesaikan serta dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK didampingi Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan di Mapolrestabes mengatakan total tersangka sebanyak 586 orang yang terdiri dari 555 pria dan 31 wanita.

“Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya sabu sebanyak 363,4 Kg, ganja sebanyak 203,8 Kg, pil ekstasi sebanyak 1.467 butir, happy five sebanyak 110 butir dan riknola sebanyak 10 butir,” ungkapnya.

Selama ini, sambung Kapolrestabes, pihaknya terus berupaya menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan melakukan upaya persuasif. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada pelajar dan juga membentuk kampung bebas narkoba.

“Marilah bersama-sama memerangi narkoba karena itu merusak moral dan masa depan generasi bangsa. Kami harapkan upaya pemberantasan narkoba ini dapat dilakukan semua pihak, mulai dari elemen pemerintahan hingga masyarakat. Kepada para orang tua juga kita harapkan dapat memantau atau mengawasi pergaulan anak-anak yang sudah beranjak remaja,” imbaunya.

Kombes Pol Valentino mengatakan baru-baru ini Satres Narkoba Polrestabes Medan juga telah mendirikan posko kampung bersih narkoba di 10 tempat berbeda yang ada di wilayah hukum Polrestabes. Posko itu didirikan sebagai upaya pencegahan, penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Posko tersebut didirikan di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Jalan Balai Desa Gang Tower, Desa Marindal, Jalan Starban Gang Wahyu Ujung, Kelurahan Polonia. Jalan S Parman Gang Pasir, Kelurahan Petisah Hulu.  Jalan Benteng, Mekar Sari, Deli Tua, Swadaya, Kampung Lalang, Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kampung Sejahtera, Jalan Zainul Arifin dan Jalan Pertempuran Lorong 7, Pulo Brayan Medan,” pungkasnya. (TR)

Berita Lainnya

Berita Terbaru