Medan (buseronline.com) – Manager PLN UP3 Medan Utara Edy Saputra mengingatkan dan mengimbau pelanggan di daerah PLN Medan Utara untuk menghindari denda keterlambatan ataupun pemutusan listrik agar membayar rekening listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya.
“Listrik yang ditagihkan oleh PLN adalah pemakaian listrik selama sebulan sebelumnya oleh pelanggan. Ada sanksi yang diberikan bagi penunggak selain biaya keterlambatan,” kata Edy Saputra didampingi Asisten Manager Keuangan dan Umum Edi Santana, dan Baharudin Yusup selaku Team Leader Administrasi Pelanggan dan Customer Experience di ruang kerjanya di Medan.
“Yang menunggak satu bulan akan diputus sementara aliran listriknya, bagi yang menunggak dua bulan akan dibongkar kwh meternya. Apabila menunggak tiga bulan akan dilakukan bongkar rampung dan diberhentikan sebagai pelanggan PLN, dan bila ingin berlangganan kembali harus membayar biaya penyambungan baru dengan terlebih dahulu membayar semua tunggakan yang ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini pelanggan di PLN Medan Utara mengelola sebanyak 542.639 pelanggan dengan daya terpasang 1.452 MVA yang disuplai dari 10 GI (Gardu Induk) dengan beban pada siang hari lebih besar dibandingkan beban pada malam hari, mengingat di PLN Medan Utara banyak melayani pelanggan industri.
Penyebab dan alasan pelanggan PLN di Medan Utara menunggak ada beberapa faktor, seperti masalah ekonomi, lupa membayar, tugas ke luar kota, pergi merantau, dan rumah sewaan yang ditinggal penyewanya.
Saat ditanya tentang adanya informasi oknum yang meminta uang sebagai biaya penggantian ID PEL (ID Pelanggan) berbiaya Rp400.000 per pelanggan, Edy Saputra menyatakan PLN tidak pernah melakukan program dimaksud.
Namun dia mengingatkan agar pelanggan PLN tetap berhati-hati dan tidak melayani jika ada oknum yang meminta biaya dimaksud.
Karena bila PLN mengeluarkan suatu program akan mengumumkan melalui Aplikasi PLN Mobile, sosial media PLN (Instagram, Twitter, dan Facebook), serta Website resmi PLN (www.pln.co.id).
Edy Saputra juga mengingatkan bahwa PLN tidak pernah melakukan program menjual kotak pengaman meteran listrik.
“Begitu juga apabila ada program pemutakhiran kWh meter atau penggantian kwh meter yang rusak dilakukan gratis karena kwh meter merupakan aset PLN,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, ia mengimbau masyarakat agar tidak menanam pohon dekat dengan jaringan PLN untuk menghindari bahaya tersengat listrik dan dapat juga menyebabkan gangguan yang berdampak pada padam/putusnya aliran listrik.
Apabila berkegiatan yang berdekatan dengan jaringan listrik agar memberitahukan ke Unit PLN terdekat untuk pengamanannya.
“Untuk memudahkan pelayanan pelanggan saat ini PLN telah menyediakan layanan yang lebih mudah dalam satu genggaman yaitu Aplikasi New PLN Mobile yang dapat digunakan untuk melaporkan pengaduan pelanggan, permohonan pasang baru dan perubahan daya, penyambungan sementara, pembelian token, pembacaan meter mandiri (Swacam), dan permohonan pasang baru internet (Iconnet),” tutup Edy Saputra. (P2)