Surabaya (buseronline.com) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur akan membuka kelas hukum yang ke II bagi perempuan yang ingin mempelajari tentang hukum.
Kelas ini dilaksanakan di UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Jalan Arjuno Surabaya.
Plt Kadis DP3AK Jawa Timur Restu Novi Widiani mengatakan kelas hukum ini para dosennya, yaitu dari Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya).
”Kami cukup senang dengan dibukanya kelas hukum ini, karena pesertanya dari berbagai unsur yaitu dari unsur organisasi perempuan, Ojol perempuan, mahasiswa dan forum anak,” kata Restu Novi Widiani.
Dibuka kelas hukum ini untuk memberikan ilmu pada mereka khususnya hukum-hukum apa yang bisa melindungi perempuan dan anak dalam kekerasan utamanya, sehingga mereka tidak ragu lagi melaporkan ketika melihat dan mendengar atau mengalami karena sudah ada hukumnya dan banyak pedomannya tinggal berani melapor.
Kelas Hukum gelombang I sudah di tutup hari Kamis (7/9/2023) sebanyak 20 peserta, DP3AK Jawa Timur merupakan dinas yang diberikan tugas untuk mendorong tercapainya kesetaraan gender melalui kegiatan pemberdayaan perempuan.
Ia mengatakan pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi atau bidang sosial beberapa sudah dilaksanakan.
Bahkan sudah ada yang membuka warung/lapak untuk yang bidang ekonomi, sedangkan bidang sosial telah dilakukan melalui pengajian, ibadah, dan beladiri.
Melalui pembelajaran ini diharapkan perempuan dapat meningkatkan kualitas/kemampuan/kapasitas perempuan agar Melek hukum.
Selain itu, juga mampu membela diri ketika menemui permasalahan hukum dan menjadi agen of change untuk dapat mendampingi keluarga, atau masyarakat sekitarnya bila mengalami masalah hukum, terutama masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. (R)