Sergai (buseronline.com) – Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai bersama unsur Forkopimcam dan elemen masyarakat, serta pelajar menggelar deklarasi komitmen bersama perang terhadap narkoba.
Dengan tema “Bersama mari kita pastikan semua orang hidup sehat”, deklarasi dilaksanakan di Halaman Rumah Dinas Camat Tanjung Beringin, Dusun VIII, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin.
Kapolres Sergai dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kabag Ops Polres Sergai Kompol LS Siregar menyampaikan bahaya narkoba saat ini di wilayah Sumut menjadi perhatian presiden, hal ini tentunya harus menjadi perhatian bersama.
Saat ini, katanya, angka tahanan yang tersangkut kasus narkoba selama dua bulan terakhir di Polda Sumut dan jajaran mencapai 3.500 orang tahanan. Hal ini semakin bertambah untuk beberapa bulan ke depan.
Untuk angka kasus narkoba di wilayah hukum Polres Sergai dalam rentang waktu Januari sampai Agustus tahun 2023 sebanyak 132 perkara dan 157 tersangka.
“Hal tersebut tentu menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Hari ini kita bersama membuat komitmen untuk membangun kawasan bebas narkoba. Dan menjadi spirit seluruh perangkat, mulai dari level keluarga, komunitas, sampai pemangku kebijakan dari RT, dusun, desa, kecamatan, dan seterusnya. Jika tidak menjadi spirit bersama, maka perang terhadap narkoba tidak akan menang,” ujarnya.
Selain upaya penegakan hukum oleh aparatur kepolisian, ia menegaskan ingin melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Saat mengetahui adanya peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing, segera cegah dan tangkal.
Komitmen ini harus dilakukan bersama dengan mendistrupsi atau merusak pasar-pasar narkoba. “Saya berharap dengan komitmen bersama, kita dapat menyelamatkan anak, adik, orang tua, keluarga, teman di sekitar kita,” sebutnya.
Adapun isi komitmen bersama ini yakni, menyatakan menolak dan menyatakan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba secara aktif di lingkungan masing-masing, ikut mencegah, mengawasi, menjaga keluarga dan warga sekitar lingkungan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta melaporkan segera kepada perangkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kepolisian terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan masing-masing.
“Dengan deklarasi komitmen bersama anti narkoba ini kita laksanakan secara komprehensif dan bersama-sama, maka kita semua dapat memeroleh generasi penerus bangsa yang produktif dan membanggakan bagi keluarga, maupun Kabupaten Sergai,” tegasnya.
Camat Tanjung Beringin Elmiyati mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sergai yang telah menginisiasi deklarasi komitmen bersama ini.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mulai membentengi diri maupun keluarga untuk menghindari dan menjauhi narkoba, karena sangat merusak dan menghancurkan kehidupan.
“Apabila masyarakat ada mengetahui peredaran dan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian,” imbaunya.
Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing menyatakan pihaknya siap melaksanakan komitmen bersama untuk memerangi dan menindak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin.
“Untuk itu, kami mengimbau warga untuk menghubungi call center 110 Polres Sergai, apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba, agar dapat segera ditangani,” katanya.
Turut hadir, Kasat Lantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu, jajaran Koramil Tanjung Beringin, Kepala Bakamla Tanjung Beringin Letda (Mar) Arfan, Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Beringin Luderwijk Siahaan, Korwil Bidang Pendidikan Tanjung Beringin Firman Ginting, serta diikuti barisan para kepala desa dan perangkat desa se Kecamatan Tanjung Beringin, tokoh masyarakat dan tokoh agama, organisasi kepemudaan, dan pelajar.
Usai deklarasi, unsur Forkopimcam bersama seluruh barisan peserta bergerak melaksanakan pawai show of force “Perang Terhadap Narkoba” dengan menyusuri rute dari rumah dinas camat menuju Patung Udang simpang Desa Nagur dan kembali ke rumah dinas camat. (R)