26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Polres dan Forkopimda Sergai Deklarasi Komitmen Bersama Perang Terhadap Narkoba

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Sergai (buseronline.com) – Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta bersama Bupati H Darma Wijaya dan unsur Forkopimda menggelar deklarasi komitmen bersama perang terhadap narkoba yang dilaksanakan di Mapolsek Perbaungan.

Pada deklarasi itu, Kapolres bersama bupati dan unsur Forkopimda juga melakukan penandatanganan kesepakatan bersama untuk perang terhadap narkoba.

Adapun isi deklarasi komitmen bersama ini menyatakan, menolak dan menyatakan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba secara aktif di lingkungan masing-masing.

Ikut mencegah, mengawasi, dan menjaga keluarga dan warga sekitar lingkungan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dan melaporkan segera kepada perangkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kepolisian terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

AKBP Oxy mengatakan deklarasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Polsek jajaran Polres Sergai bersama pemerintah kecamatan dengan melibatkan lapisan masyarakat.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut aktif memerangi peredaran gelap barang haram narkoba di wilayah hukum Polres Sergai.

“Permasalahan narkoba ini bukan khusus untuk polisi saja, tapi ini masalah kita bersama,” katanya.

Orang nomor satu di jajaran Polres Sergai ini menyebutkan, bahaya narkoba di wilayah Sumut sudah menjadi perhatian presiden. Untuk itu, harus menjadi perhatian bersama. Ia juga berharap kegiatan ini bukan hanya seremoni belaka.

Dengan deklarasi komitmen bersama Forkopimda ini, Oxy berharap dapat dilaksanakan secara komprehensif, dan perang terhadap narkoba ini harus menjadi spirit seluruh perangkat.

Mulai dari level keluarga, komunitas, sampai pemangku kebijakan dari RT, dusun, desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, sehingga dapat memeroleh generasi-generasi penerus bangsa yang produktif dan generasi yang membanggakan bagi keluarga maupun Kabupaten Sergai.

“Jika mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan, harap hubungi call center Polres Sergai 110, agar dapat kita tindaklanjuti,” imbaunya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru