30 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Sosialiasi UU Ketenagakerjaan di RS Vita Insani Pematangsiantar

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Pematangsiantar (buseronline.com) – Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA mengatakan keharmonisan hubungan industrial dan undang-undang (UU) ketenagakerjaan sangat dibutuhkan untuk menciptakan suasana kerja tercipta aman dan nyaman.

“Kalau suasana nyaman dan aman tentunya investor akan hadir Rumah Sakit (RS) Vita Insani,” kata Susanti saat menghadiri sosialiasi hubungan industrial dan UU Ketenagakerjaan di RS Vita Insani di Jalan Merdeka.

Susanti menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada ibu direktur umum, direktur keuangan dan seluruh manajemen Rumah Sakit Vita Insani yang pada hari ini telah memberikan fasilitas, tempat, waktu dan para peserta dalam sosialisasi hubungan industrial dan undang-undang ketenagakerjaan kepada karyawan rumah sakit.

Ia meminta semua pihak untuk memberikan kontribusi yang positif kepada pembangunan-pembangunan di semua sektor di Kota Pematangsiantar. “Bila semua tercipta suasana nyaman dan aman, investor hadir, lapangan kerja baru ada sehingga tingkat pengangguran di Kota Pematangsiantar akan terus menurun,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, tentunya usaha-usaha kita berupaya untuk mengangkat harkat, martabat dan harga diri para pekerja yang memberikan perlindungan untuk kesejahteraan semua.

Namun kata dia, kenyataannya di lapangan masih ada beberapa kendala dan permasalahan baik antara pengusaha dan pekerja, sehingga itu perlu upaya-upaya pembinaan dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan aturan-aturan tersebut.

“Kita dari pemerintah kota meminta pengusaha dan pekerja mengetahui hak dan kewajibannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tercipta suasana kerja yang nyaman dan aman,” ungkapnya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru