Sergai (buseronline.com) – Polres Sergai meluncurkan dan mensosialisasikan layanan polisi Polres Sergai ke masyarakat.
Layanan polisi Polres Sergai ini berupa, whatsApp (WA) layanan polisi di nomor 0811-6124-110, call center 110, media sosial (Medsos) facebook (Fb) POLRES SERGAI, instagram @POLRESSERGAI, twitter @POLRESSERGAI, youtube POLRES SERGAI, dan website https://tribratanewsressergai.id/.
“Layanan polisi Polres Sergai ini kita sosialisasikan agar diketahui masyarakat. Ini juga merupakan bagian dari program Polres Sergai me-Respons yang saat ini kita jalankan. Sehingga, masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian dapat terlayani dengan menghubungi nomor layanan, ataupun dengan memanfaatkan medsos yang telah kita siapkan ini,” kata Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta di Polres Sergai, Sei Rampah.
Dengan diluncurkannya layanan polisi Polres Sergai ini, Oxy juga berharap masyarakat ikut berperan aktif untuk melaporkan setiap permasalahan maupun tindak kriminal yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurutnya, Polri bersama unsur pemerintah dan elemen masyarakat harus bekerja sama dan saling bergandengan tangan dalam memberantas setiap tindak kriminal, terutama terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, yang sangat merusak generasi penerus bangsa.
Jika masyarakat ikut berperan aktif, Oxy yakin tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Sergai dapat ditekan, dan Kamtibmas yang aman dan kondusif dapat diwujudkan.
“Jadi masyarakat harus berperan aktif, dan tidak perlu takut untuk melapor. Apabila mengetahui adanya tindak kriminal, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kejahatan jalanan maupun tindak kriminal lainnya, segera laporkan ke nomor layanan polisi yang telah kita siapkan, agar dapat segera ditangani,” tegasnya. (R)