Pematangsiantar (buseronline.com) – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tambun Polsek Siantar Martoba, Aipda Jonson Hutahuruk memediasi penyelesaian permasalahan (problem solving) kasus pencurian di Jalan Melur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (28/9/2023) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Informasi diperoleh, Aipda Jonson selaku petugas Bhabinkamtibmas yang bertugas saat itu bergerak cepat turun ke lokasi menyelesaikan permasalahan kasus pencurian di rumah RT.
“Petugas Bhabinkamtibmas turun ke TKP dan langsung memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi penyelesaian masalah (problem solving),” kata Plt Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Jimmy Hutajulu saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menerangkan, dari hasil mediasi tersebut pihak pertama Minarni dan pihak kedua Roy, Rido dan Antoni, sepakat menyelesaikan permasalahan dengan problem solving dan kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sepakat berdamai dan kekeluargaan dengan poin-poin yang disepakati bersama yang dilampirkan dalam surat perdamaian,” sebutnya.
Ia menambahkan semoga kehadiran Bhabinkamtibmas yang ditugaskan di kelurahan yang ada di Kota Pematangsiantar dapat memberikan solusi dan penyelesaian suatu permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat. (R)