26 C
Medan
Minggu, Oktober 6, 2024

Kasus Virus Nipah Belum Ditemukan di Sumut, Ini Imbauan Alwi Hasibuan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Meski belum ada kasus yang ditemukan di Tanah Air dan khususnya di Provinsi Sumut untuk temuan kasus virus nipah. Dinas Kesehatan Provinsi Sumut tetap imbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran virus nipah. Salah satunya untuk tidak mengkonsumsi kalong atau kelelawar. Sebab virus nipah paling banyak melalui kalong.

“Perlu diketahui penularan virus ini paling banyak melalui kalong (kelelawar). Imbauannya tentu pada masyarakat tidak konsumsi kalong tadi. Kemudian kalau ada yang dicurigai jangan dekat-dekat. Memang kita di Sumut ini belum ada ditemukan kasus termasuk di Indonesia belum ada laporan. Tapi untuk virus ini menular ya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes.

Alwi mengatakan setelah Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan pada penyebaran virus nipah tersebut. Dinas Kesehatan Sumut juga dengan cepat meneruskan surat edaran tersebut ke dinas terkait di kabupaten/kota se Sumut.

“Kita dinas kesehatan tentunya telah meneruskan surat edaran dari Kementerian Kesehatan ke kabupaten/kota di Sumut untuk kewaspadaan virus nipah. Karena kasus memang belum ada ditemui dan sebetulnya saat ini masih kerja para Surveilans Kesehatan. Dimana mereka inteligennya kesehatanlah, karena kasus sudah ada dilaporkan di negara luar Indonesia,” ungkapnya.

Ditambahkannya saat ini pada pintu masuk pelabuhan tetap dipantau juga dan menjadi kerja para Surveilans Kesehatan. “Pintu masuk kita dari luar kan ada dua dari Kualanamu dan Tanjungbalai. Jadi, setelah ada edaran dari Kementerian Kesehatan mereka sudah punya perangkat kewaspadaan tersebut,” jelasnya.

Begitupun, pihaknya kembali memberikan imbauan umum lainnya pada masyarakat Sumut. Yakni untuk tetap menjaga kesehatan, konsumsi makanan bergizi yang baik. Istirahat cukup, lakukan olahraga, makan buah dan minum air yang cukup.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/4022/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.

Surat Edaran yang ditandatangani Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu pada 25 September tersebut ditujukan kepada para kepala dinas kesehatan (dinkes), kepala kantor kesehatan pelabuhan (KKP), kepala laboratorium kesehatan masyarakat, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, serta Asosiasi Klinik Indonesia.

Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, penerbitan SE ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi semua pemangku kepentingan terkait deteksi dini kasus penyakit virus nipah meski kasusnya belum ditemui di Indonesia. (P3)

Berita Lainnya

Berita Terbaru