Simalungun (buseronline.com) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumut melakukan entry meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2023.
Entry meeting tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Panombeianpanei serta dihadiri Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, Sekretaris Daerah Esron Sinaga dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu, bupati mengucapkan selamat datang kepada pimpinan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan beserta jajarannya.
“Kami menyambut baik atas kehadiran BPK RI Sumut untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan atas pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Simalungun,” kata Radiapoh.
Ia mengimbau seluruh OPD agar memberikan informasi yang baik selama BPK RI melakukan pemeriksaan dan bekerjasama dalam mengambil solusi.
Selain itu, diminta bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan. “Berikan informasi yang baik. BPK akan melakukan pemeriksaan selama 20 hari,” ungkapnya.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengajak seluruh elemen bersama-sama bertanggung jawab dalam kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa.
“Nantinya, hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa sangat penting bagi kami untuk menilai tingkat kepatuhan Kabupaten Simalungun dalam mengelola keuangan daerah,” ujarnya.
Eydu juga berharap kerjasama yang baik untuk memberikan informasi yang benar. (R)