Tebingtinggi (buseronline.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi bekerjasama dengan Pos Indonesia menyalurkan bantuan cadangan beras tahap dua termin II dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), di Halaman Kantor Pos Kota Tebingtinggi, Jalan Sutomo.
Penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 kg ini diberikan kepada 12.082 PBP (Penerima Bantuan Pangan) di wilayah Kota Tebingtinggi yang dilaksanakan mulai Jumat (6/10/2023) sampai dengan tanggal 9 Oktober 2023.
Jadwal penyaluran bantuan untuk wilayah Kecamatan Bajenis, Jumat (6/10/2023), Padang Hulu dan Padang Hilir, Sabtu (7/10/2023), Rambutan (8/10/2023) dan Kecamatan Tebingtinggi Kota, Minggu (9/10/2023).
Persyaratan pengambilan bantuan diwajibkan untuk membawa KTP elektronik dan KK asli, jika diwakili harus ada hubungan atau terdaftar di dalam satu KK dengan PBP. (R)