Medan (buseronline.com) – Satu dari dua pelaku penganiayaan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan yang sempat viral di media sosial (medsos) dibekuk polisi.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata ketika dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023) malam membenarkan jika pihaknya telah membekuk pelaku berinisial Ag.
Ia menjelaskan menindaklanjuti laporan korban Agung (29) yang sudah membuat laporan serta video yang viral di medsos, personel Reskrim langsung mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi tentang keberadaan kedua pelaku di daerah Tuntungan. Selanjutnya petugas bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk Ag. Sementara seorang pelaku lagi berinisial Ri melarikan diri. Petugas melakukan pengejaran namun pelaku meloloskan diri. Selanjutnya Ag digelandang ke mako guna dimintai keterangannya,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap pelaku dan korban, penganiayaan itu berawal pada, Kamis sekira pukul 07.00 WIB, Agung sedang melakukan rutinitas pengaturan lalulintas di simpang empat Jalan Rajawali-Merak, Kecamatan Medan Sunggal.
“Tiba-tiba korban dihampiri pelaku Ri sembari menanyakan dimana temannya semalam. Korban menjawab bahwa temannya lepas piket. Pelaku kemudian mengancam korban dengan mengeluarkan pisau dari dalam tasnya dan mengarahkannya ke arah korban,” ujarnya.
Kompol Chandra menambahkan, seketika itu juga korban berusaha menghindar dan berlari. Namun korban terjatuh hingga menyebabkan telapak tangannya lecet dan berdarah.
“Dengan posisi korban terduduk di pinggir jalan, pelaku menghampiri korban dan langsung menendang pipi sebelah kanannya hingga dia terpental. Usai menganiaya korban pelaku naik ke sepeda motor yang dikemudikan temannya dan langsung meninggalkan lokasi,” pungkasnya sembari menambahkan saat ini petugas masih memburu pelaku Ag.
Sebelumnya, viral di medsos, seorang petugas Dishub Medan diduga ditikam OTK saat melakukan pengaturan arus lalin di simpang empat Jalan Rajawali-Merak, Kecamatan Medan Sunggal. (P3)