Medan (buseronline.com) – Lebih dimaksimalkan lagi fungsi dan tampilannya menjadi pesan yang disampaikan Wali Kota Bobby Nasution saat memimpin Rapat Lanjutan Persiapan Uji Coba Marketplace Kedai Elektronik Medan (Kedan) di Balai Kota Medan.
Adapun Kedan ini merupakan aplikasi yang menjadi marketplace bagi pelaku UMKM Kota Medan untuk memasarkan produknya.
Selain itu, kehadiran Kedan juga untuk mendukung kebijakan yang mewajibkan ASN di lingkungan Pemko Medan untuk berpenampilan casual setiap Selasa mulai November mendatang.
Nantinya, kebutuhan yang akan dikenakan ASN wajib menggunakan produk UMKM yang dibeli di Marketplace Kedan sehingga upaya mewujudkan UMKM Naik Kelas dapat terwujud.
Didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, dalam arahannya, Bobby Nasution menyampaikan beberapa hal guna penyempurnaan Kedan. Hal tersebut, terangnya, agar penggunaannya mudah dipahami, termasuk proses pemesanan dan pembayaran.
“Mungkin ada beberapa hal saja yang perlu diatur ulang. Agar apa? Agar pembeli dan penjual juga saling dimudahkan. Mana yang perlu diminimalisir, saya rasa dikurangi saja. Intinya fungsi, maksud dan tujuan dan capaian dari marketplace ini tidak berkurang,” kata Bobby Nasution usai melihat paparan cara pemakaian Kedan.
Terhitung, ada sebanyak 1.658 produk dari 1.010 UMKM yang masuk dalam Marketplace Kedan. Dari jumlah UMKM tersebut, sebanyak 207 UMKM bergerak di bidang fashion.
Sedangkan, selebihnya diisi oleh pelaku UMKM kuliner, bahan pokok, produk kriya dan lainnya. (P3)