Kulon Progo (buseronline.com) – KPK RI menggandeng Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) Keluarga Berintegritas di Aula Adikarto Kantor Bupati Kulon Progo.
Kegiatan bimtek yang ditujukan untuk para ASN Kabupaten Kulon Progo ini mengusung tema Nyawijining Ati, Lathi, Lan Pakarti Nggayuh Jejeging Nagari (Keluarga Berintegritas Untuk Generasi Anti Korupsi).
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi berharap dapat membentuk keluarga berintegritas yang berperan aktif dalam pemberantasan korupsi di tingkat terkecil masyarakat.
Ia menjelaskan sejak 2022, Direktorat Permas KPK mendesain Bimtek Keluarga Berintegritas didasari pada tiga aspek. Aspek filosofis, bahwa dalam kehidupan beragama, manusia diperintahkan untuk berpasang-pasangan untuk membangun keluarga yang melahirkan generasi manusia berikutnya.
Aspek sosiologis, dari data survei BPS yaitu IPAK tahun 2022, terdapat penurunan angka dari 74,54 di 2021 menjadi 74,24 di 2022 tentang persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar sikap seseorang yang menerima uang tambahan dari pasangan (suami/istri), di luar gaji/penghasilan yang biasa diterima, tanpa mempertanyakan asal usul uang.
Selain itu, studi KPK yang menunjukkan hanya 4% keluarga yang sama-sama menerapkan nilai kejujuran untuk diinternalisasi. “Kemudian, di aspek Yuridis, beberapa kasus tipikor yang ditangani oleh KPK berupa kasus yang melibatkan anggota keluarga,” jelasnya.
Ia menjelaskan, bahwa dalam pemberantasan korupsi tidak hanya dengan penegakan hukum. Tapi juga harus diikuti dengan pendidikan dan pencegahan. Ketiga strategi itu juga harus didukung adanya peran serta masyarakat.
Bimtek Keluarga Berintegritas menjadi salah satu program dalam memberdayakan masyarakat lewat lingkup keluarga sebagai pondasi dasar untuk saling mengingatkan tentang pencegahan korupsi.
Ia mengatakan berdasarkan kajian yang KPK lakukan, kasus korupsi terjadi salah satunya karena faktor dorongan keluarga. Itu sebabnya, sesama anggota keluarga harus saling mengingatkan. Baik antara suami dan istri maupun antara orang tua dan anak.
“Termasuk di dalamnya menanamkan nilai-nilai integritas anti korupsi pada anak, yang jadi generasi penerus,” tegasnya.
Sementara, Sekda Kabupaten Kulon Progo Triyono mengatakan seluruh pejabat dihadirkan dalam bimtek, meliputi para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga panewu beserta pasangannya masing-masing.
Ia mengatakan lewat bimtek ini para pejabat diharapkan bisa memperkuat komunikasi yang baik dalam keluarga, khususnya dalam membangun komitmen dan integritas anti korupsi.
“Perlu ada keterbukaan, kepercayaan, dan kejujuran dalam keluarga untuk tidak melakukan korupsi,” ujar Triyono. (R)