Medan (buseronline.com) – Tim gabungan Polrestabes Medan melakukan razia di daerah perbatasan tepatnya Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Petugas mengamankan satu mobil mewah yang mengangkut ribuan bungkus rokok illegal yang tidak memiliki cukai.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu kepada wartawan mengatakan razia itu dilakukan pada, Jumat, 27 Oktober 2023, malam.
Saat itu Kasat dan petugas gabungan melakukan razia terhadap mobil-mobil yang akan keluar ataupun masuk ke Kota Medan dan Tanah Karo.
“Saat itu ada satu mobil pribadi yang dikemudikan seorang pria paruh baya yang datang dari arah Kabupaten Karo menuju Kota Medan. Selanjutnya kita menghentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan surat-surat,” ujarnya.
Ia mengatakan saat akan dilakukan pemeriksaan ke dalam mobil, gerak-gerik pengemudi tampak mencurigakan. Selain itu pengemudi mulai mempersulit petugas yang hendak membuka bagasi mobil dengan mengatakan jika barang yang dibawa merupakan barang yang hendak ditukar di Kota Medan.
“Petugas tetap melakukan penggeledahan di dalam bagasi belakang mobil. Alhasil, kita menemukan ribuan bungkus rokok illegal yang tersusun dalam sejumlah kardus besar. Saat diinterogasi, pengemudi mobil itu mengaku jika rokok tersebut dibawa dari Kabupaten Dairi dan akan dibawa ke Medan,” ungkapnya.
AKBP Jhon melanjutkan, pihaknya menduga jika rokok itu illegal karena tidak ada pita cukainya. Tentu pihaknya masih mendalami, mencari darimana rokok ini berasal. Ini masih tahap awal, jadi untuk pengemudi statusnya masih sebagai saksi.
“Razia ini dilakukan bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku narkoba. Petugas gabungan juga melakukan tes urine secara acak, seperti yang sebelumnya juga dilakukan ketika razia di perbatasan. Namun kali ini dari seluruh tes urine belum ditemukan adanya pengendara yang positif sebagai pengguna narkoba,” katanya.
Razia seperti sambungnya, akan terus dilakukan. Petugas akan mempersempit terus ruang gerak pelaku narkoba.
“Kita ingin Kota Medan bebas dari peredaran narkoba. Karena narkoba selama ini dipasok dari luar Kota Medan,” pungkasnya. (R)