Medan (buseronline.com) – Petugas gabungan meringkus inisial ST yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat dalam kasus penyerangan polisi saat penggerebekan lokasi barak judi dan narkoba di Dusun Tanjung Pamah,l Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
ST yang disinyalir sebagai pemilik barak narkoba-diskotek Sky Garden dibekuk polisi di Kabupaten Karo, Kamis sore. Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diketahui, petugas gabungan tersebut terdiri dari Polrestabes Medan, Polres Tanah Karo dan Polda Sumut.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi membenarkan jika ST telah ditangkap.
“Besok akan dipaparkan Kapolrestabes Medan,” ucapnya singkat.
Sisi lain, petugas gabungan dari TNI dan Polri menggeledah rumah DPO inisial ST di Jalan Gunung Jayawijaya, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan.
Penggeledahan ini merupakan upaya penegakan hukum terhadap tersangka yang sudah buron beberapa bulan karena kasus penyerangan anggota polisi di barak narkoba.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya tidak hanya menggeledah rumah tersangka saja.
“Sekitar empat titik yang kami geledah karena disinyalir menjadi tempat persembunyian tersangka,” katanya. (R)