26 C
Medan
Jumat, November 22, 2024

Siswa SMKN 2 Sei Rampah Kunjungi Polres Sergai

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Sergai (buseronline.com) – Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Sei Rampah Kabupaten Sergai melakukan kunjungan ke Polres Sergai, Senin sore.

Kedatangan rombongan siswa SMKN 2 Sei Rampah diterima Kasikum Polres Sergai AKP Mula Sinaga didampingi Kasiwas AKP Eryuzalman dan Kasi Humas Ipda Brimen untuk selanjutnya melakukan pertemuan di Aula Patriatama Polres Sergai.

Di hadapan para siswa/i, AKP Mula Sinaga menjelaskan tugas dan tanggung jawab Polri selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta penegakan hukum.

Ia juga menjelaskan tentang penyalahgunaan narkoba serta efeknya, yang jika digunakan dapat mengganggu kesehatan dan menyebabkan ketergantungan, serta merusak jaringan otak. Untuk itu, perwira tiga balok emas di pundak ini meminta para siswa/i untuk menjauhi narkoba.

“Bagi adik-adik yang sudah berusia 17 tahun usahakan membuat SIM C. Dan jika mengendarai sepeda motor, wajib pakai helm dan patuhilah peraturan berlalulintas,” imbaunya.

Sementara itu, Kasiwas AKP Eryuzalman menjelaskan terkait Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 tahun 2018 tentang tata cara penanganan pengaduan masyarakat (Dumas)

“Laporan pengaduan masyarakat wajib dikerjakan sampai tuntas. Penanganan Dumas ada tahapan proses hukumnya yaitu, tahapan gelar perkara, pemanggilan saksi/ahli, gelar perkara lidik ke sidik, gelar perkara penetapan tersangka, gelar perkara penangkapan, gelar perkara penahanan tersangka, gelar perkara kirim tersangka dan barang bukti,” terangnya.

Ia juga mengimbau para siswa/i dapat menjelaskan kepada orang tua atau keluarga masing-masing bahwa membuat pengaduan di kantor polisi ada proses hukumnya, dan tidak langsung dilakukan penangkapan, sehingga para orang tua mengerti

“Jika adik-adik menjelaskan, maka tidak akan muncul opini tidak diproses. Penyidik yang tidak tuntas berkas perkaranya, merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi,” tegasnya.

Sedangkan Kasi Humas Ipda Brimen menjelaskan terkait fungsi dan tugas humas Polri.

Ia juga mengimbau para siswa/i untuk bijak menggunakan medsos agar tidak tersandung masalah hukum.

Saat ini, katanya, masalah penyalahgunaan narkoba sudah sangat meresahkan. Untuk itu, ia mengimbau para siswa/i untuk aktif peduli mengawasi lingkungan masing-masing.

“Jika adik-adik mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ataupun tindak kejahatan lainnya, segera hubungi call center 110 atau WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811 6124 110 agar segera ditindak,” tegasnya.

Perwakilan siswa/i SMKN 2 Sei Rampah, Ririn Arianti menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta dan jajaran yang telah menerima kunjungan mereka.

“Awalnya kami takut ke kantor polisi, namun dengan diterimanya kunjungan kami ini, dan setelah mendengarkan penjelasan dari bapak-bapak, kami yakin bahwa polisi itu benar-benar pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” katanya. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru